Contoh Makalah Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, keceerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1).
Pendidikan mengandung pengertian suatu perbuatan yang disengaja untuk
menjadikan manusia memiliki kualitas yang lebih baik. Dari tidak tahu menjadi
tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dan sebagainya. Pendidikan IPS pada
tingkat sekolah dasar menggunakan pendekatan secara terpadu / fusi. Hal
ini disesuaikan dengan karakteristik tingkat perkembangan usia siswa SD yang
masih pada taraf berfikir abstrak.
Pengembangan pendidikan IPS tidak hanya diarahkan pada pengembangan
kompetensi yang berkaitan dengan aspek intelektual saja. Keterampilan sosial
menjadi salah satu faktor yang dikembangkan sebagai kompetensi yang harus
dikuasai oleh siswa dalam pendidikan IPS. Keterampilan mencari, memilih,
mengolah dan menggunakan informasi untuk memberdayakan diri serta keterampilan
bekerjasama dengan kelompok yang majemuk nampaknya merupakan aspek yang sangat
penting dimiliki oleh peserta didik yang kelak akan menjadi warga negara dewasa
dan berpartisipasi aktif di era global.
B.
Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini ialah sebagai
berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan IPS?
2.
Apa tujuan dari pembelajaran IPS di SD?
3.
Bagaimana karakteristik pembelajaran IPS di SD?
4.
Mengapa kita harus memperhatikan tujuan pembelajaran?
5.
Bagaimana kriteria pembelajaran yang efektif?
6.
Apa hakikat pembelajaran?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui pengertian pembelajaran IPS.
2.
Untuk mengetahui tujuan dari pembelajaran IPS.
3.
Mengetahui karakteristik pembelajaran IPS di SD.
4.
Agar dapat memahami tujuan pembelajaran.
5.
Dapat memahami kriteria dan hakikat pembelajaran.
6.
Membantu pembaca dalam memahami pembelajaran IPS di SD
D.
Prosedur Pemecahan Masalah
Dari beberapa prosedur pemecahan masalah penyusun dapat memecahkan
permasalahan dengan mengkaji pustaka dan sumber-sumber yang berkenaan dengan
masalah.
E.
Sistematika Uraian
Adapun sistematika uraian dari makalah ini yaitu:
BAB I Pendahuluan yang di dalamnya meliputi Latar Belakang Masalah,
Rumusan Masalah, Tujuan, Prosedur Pemecahan Masalah dan Sistematika Uraian.
BAB II merupakan pembahasan materi yang di dalamnya meliputi Pengertian
IPS, Tujuan Dan Karakteristik IPS,Kriteria Pembelajaran yang Efektif, Hakikat
Pembelajaran, Sumber Pembelajaran IPS yang di dalamnya terdapat
penjelasan mengenai media-media yang dipakai dalam pembelajaran IPS.
BAB III adalah bab terakhir yang merupakan bab penutup yang berisi kesimpulan.
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian IPS
Istilah ilmu pengetahuan sosial (IPS) merupakan nama mata pelajaran
ditingkat sekolah atau nama program studi di perguruan tinggi yang identik
dengan istilah “social studies” dalam kurikulum persekolahan
di negara lain, khususnya di negara-negara barat seperti Australia dan Amerika
Serikat.
Namun pengertian IPS di tingkat persekolahan itu sendiri mempunyai
perbedaan makna khususnya antara IPS di sekolah Dasar (SD) dengan IPS untuk
sekolah menengah pertama (SMP) dan IPS untuk sekolah menengah atas (SMA).
Pengertian IPS di sekolah tersebut ada yang berarti program pengajaran, ada
yang berarti mata pelajaran yang berdiri sendiri, ada yang berarti gabungan
(paduan) dari sejumlah mata pelajaran atau disiplin ilmu. Perbedaan ini dapat
pula diidentifikasi dari pendekatan yang diterapkan pada masing-masing jenjang
persekolahan tersebut.
Pengertian IPS merujuk pada kajian yang memusatkan perhatiannya pada
aktifitas kehidupan manusia. Berbagai dimensi manusia dalam kehidupan sosialnya
merupakan fokus kajian dari IPS. Aktivitas manusia dilihat dari dimensi waktu
yang meliputi masa lalu, sekarang dan masa depan. Aktivitas manusia yang
berkaitan dalam hubungan dan interaksinya dengan aspek keruangan atau
geografis. Aktivitas manusia dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya dalam
dimensi arus produksi, distribusi dan konsumsi. Selain itu dikaji pula
bagaimana manusia membentuk seperangkat peraturan sosial dalam menjaga pola
interaksi sosial antar manusia dan bagaimana cara manusia memperoleh dan
mempertahankan suatu kekuasaan. Pada intinya, fokus kajian IPS adalah berbagai
aktivitas manusia dalam berbagai dimensi kehidupan sosial sesuai dengan
karakteristik manusia sebagai makhluk sosial. (Sapriya, 2006)
Terdapat perbedaan yang esensial antara IPS sebagai ilmu-ilmu sosial
(social sciences) dengan pendidikan IPS sebagai social studies. Jika IPS lebih
dipusatkan pada pengkajian ilmu murni dari berbagai bidang yang termasuk dalam
ilmu-ilmu sosial (social sciences) atau dalam kata lain IPS adalah sebagai
wujudnya. Setiap disiplin ilmu yang tergabung dalam ilmu-ilmu sosial berusaha
untuk mengembangkan kajiannya sesuai dengan alur keilmuannya dan
menumbuhkan “body of knowledge”.
B.
Tujuan Dan Karakteristik Pembelajaran IPS
Tujuan pendidikan IPS dikembangkan atas dasar pemikiran bahwa pendidikan
IPS merupakan suatu disiplin ilmu. Oleh karena itu pendidikan IPS harus mengacu
pada tujuan Pendidikan Nasional. Dengan demikian tujuan pendidikan IPS adalah
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menguasai disiplin ilmu-ilmu sosial
untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih tinggi.
Ada tiga aspek yang harus dituju dalam pengembangan pendidikan IPS, yaitu
aspek intelektual, kehidupan sosial, dan kehidupan individual. Pengembangan kemampuan
intelektual lebih didasarkan pada pengembangan disiplin ilmu itu sendiri serta
pengembangan akademik dan thinking skill. Tujuan intelektual
berupaya untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam memahami disiplin ilmu
sosial., kemampuan berpikir, kemampuan prosesual dalam mencari informasi dan
mengkomunikasikan hasil temuan. Pengembangan kehidupan sosial berkaitan dengan
pengembangan kemampuan dan tanggung jawab siswa sebagai anggota masyarakat.
Tujuan ini mengembangkan kemampuan sepeti berkomunikasi, rasa tanggung jawab
sebagai warga negara dan warga dunia, kemampuan berpartisipasi dalam
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan bangsa. Termasuk dalam tujuan ini adalah
pengembangan pemahaman dan sikap positif siswa terhadap nilai, norma dan moral
yang berlaku dalam masyarakat. (Sundawa, 2006)
Fokus utama dari program IPS adalah membentuk iindividu-individu yang
memahami kehidupan sosialnya-dunia manusia, aktivitas dan interaksinya yang
ditujukan untuk menghasilkan anggota masyarakat yang bebas, yang mempunyai
rasa tanggung jawab untuk melestarikan, malanjutkan dan memperluas
nilai-nilai dan ide-ide masyarakat bagi generasi masa depan.
Ada 3 kajian utama berkenaan dengan dimensi tujuan pembelajaran IPS di SD,
yaitu:
1.
Pengembangan Kemampuan Berpikir Siswa
Pengembangan kemampuan intelektual adalah pengembangan kemampuan siswa
dalam berpikir tentang ilmu-ilmu sosial dan masalah-masalah kemasyarakatan.
Udin S. Winataputra (1996) mengemukakan bahwa dimensi intelektual merujuk pada
ranah kognitif terutama yang berkenaan dengan proses berpikir atau pembelajaran
yang menyangkut proses kognitif bertaraf tinggi dari mulai kemampuan pemahaman
sampai evaluasi. S. Hamid Hasan (1998) menambahkan bahwa pada proses berpikir
mencakup pula kemampuan dalam mencari informasi, mengolah informasi dan
mengkomunikasikan temuan.
1.
Pengembangan Nilai dan Etika Sosial
S. Hamid Hasan (1996) mengartikan nilai sebagai sesuatu yang menjadi
kriteria suatu tindakan, pendapat atau hasil kerja itu bagus/ positif atau
tidak bagus/ negatif. Franz Von Magnis (1985) menyatakan bahwa etika adalah
penyelidikan filsafat tentang bidang moral, ialah bidang yang mengenai
kewajiban-kewajiban manusia serta tentang yang baik dan yang buruk.
1.
Pengembangan Tanggung Jawab dan Partisipasi Sosial
Dimensi yang ketiga dalam pembelajaran IPS adalah mengembangkan tanggung
jawab dan partisipasi sosial yakni yang mengembangkan tujuan IPS dalam
membentuk warga negara yang baik, ialah warga negara yang berpartisipasi aktif
dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SD harus memperhatikan
kebutuhan anak yang berusia antara 6-12 tahun. Anak dalam kelompok usia 7-11
tahun menurut Piaget (1963) berada dalam perkembangan kemampuan
intelektual/kognitifnya pada tingkatan kongkrit operasional. Mereka memandang
dunia dalam keseluruhan yang utuh, dan menganggap tahun yang akan datang
sebagai waktu yang masih jauh. Yang mereka pedulikan adalah sekarang
(kongkrit), dan bukan masa depan yang belum bisa mereka pahami (abstrak).
Padahal bahan materi IPS penuh dengan pesan-pesan yang bersifat abstrak.
Konsep-konsep seperti waktu, perubahan, kesinambungan (continuity), arah mata
angin, lingkungan, ritual, akulturasi, kekuasaan, demokrasi, nilai, peranan,
permintaan, atau kelangkaan adalah konsep-konsep abstrak yang dalam program
studi IPS harus dibelajarkan kepada siswa SD.
Berbagai cara dan teknik pembelajaran dikaji untuk memungkinkan
konsep-konsep abstrak itu dipahami anak. Bruner (1978) memberikan pemecahan
berbentuk jembatan bailey untuk mengkongkritkan yang abstrak itu dengan
enactive, iconic, dan symbolic melalui percontohan dengan gerak tubuh, gambar,
bagan, peta, grafik, lambang, keterangan lanjut, atau elaborasi dalam kata-kata
yang dapat dipahami siswa. Itulah sebabnya IPS SD bergerak dari yang kongkrit ke
yang abstrak dengan mengikuti pola pendekatan lingkungan yang semakin meluas (expanding
environment approach) dan pendekatan spiral dengan memulai dari yang mudah
kepada yang sukar, dari yang sempit menjadi lebih luas, dari yang dekat ke yang
jauh, dan seterusnya : dunia-negara
tetangga-negara-propinsi-kota/kabupaten-kecamatan-kelurahan/desa, RT/RW,
tetangga-keluarga.
Pendidikan IPS SD disajikan dalam bentuk synthetic science,
karena basis dari disiplin ini terletak pada fenomena yang telah diobservasi di
dunia nyata. Konsep, generalisasi, dan temuan-temuan penelitian darisynthetic
science ditentukan setelah fakta terjadi atau diobservasi, dan tidak
sebelumnya, walaupun diungkapkan secara filosofis. Para peneliti menggunakan
logika, analisis, dan keterampilan (skills) lainnya untuk melakukan
inkuiri terhadap fenomena secara sistematik.Agar diterima,hasil temuan dan
prosedur inkuiri harus diakui secara publik. (Supriatna, 2007)
Suatu tujuan dalam pengajaran adalah deskripsi tentang penampilan perilaku
(performance) murid-murid yang kita harapkan setelah mereka mempelajari bahan
pelajaran yang kita ajarkan. Suatu tujuan pengajaran menyatakan suatu hasil
yang kita harapkan dari pengajaran itu dan bukan sekedar proses dari pengajaran
itu sendiri.
Seperti dikatakan Mager (1975:5), sedikitnya ada tiga alasan pokok mengapa
guru harus memperhatikan / merumuskan tujuan pengajarannya.
Pertama, jika guru tidak merumuskan tujuan atau menentukan tujuan pengajaran tetapi
kurang jelas, maka ia tidak akan dapat memilih atau merancang bahan pengajaran,
isi, ataupun metode yang tepat untuk dipergunakan dalam pengajaran itu. Dari
pengamatan dan pengalaman kita mengetahui, karena tidak pernah merumuskan
tujuan pengajaran guru-guru pada umumnya cenderung hanya menggunakan satu metode
yang dianggap paling mudah yakni metode ceramah. Apapun bahan pengajaran yang
diberikan, baik bahan pengajaran yang berisi aspek pengetahuan (cognitif
domain) maupun yang lebih mengutamakan aspek keterampilan (psychomotor
domain) atau aspek sikap (affective domain), semuanya diberikan
dengan metode yang sama. Dengan demikian, tujuan-tujuan yang sebenarnya
diharapkan kurikulum sering tidak tercapai.
Kedua, tidak adanya rumusan tujuan pengajaran yang jelas bagi guru sehingga sukar
mengukur atau menilai sampai sejauh mana keberhasilan pengajaran itu. Rumusan
tujuan yang jelas dan menggambarkan suatuperformance yang
diharapkan dikuasai oleh murid setelah mempelajari bahan pelajaran tertentu.
Makin jelas rumusan tujuan, makin mudah bagi guru memilih instrumen penilaian
mana yang tepat dipergunakan untuk mengukur atau menilai keberhasilan tujuan
yang telah dirumuskan itu. Sebaliknya tanpa tujuan yang jelas, guru akan
menggunakan instrumen penilaian dengan sembarangan saja, sehingga hasilnya pun
tidak relevan, tidak fair, dan tidak inovatif.
Ketiga, tanpa adanya rumusan tujuan yang jelas, sukar bagi guru untuk
mengorganisasikan kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha siswa pencapaian tujuan
pengajaran itu. Seperti telah dikatakan di atas, dengan adanya tujuan yang jelas
memungkinkan guru memilih metode mana yang sesuai dirumuskan. Bagi guru, setiap
pemilihan metode berarti menentukan jenis proses belajar-mengajar mana yang
dianggap lebih efektif untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
Di samping ketiga alasan yang telah dikemukakan di atas, ada satu hal lagi
yang penting dan perlu dikemukakan di sini. Yakni dengan tidak adanya rumusan
tujuan pengajaran yang jelas, sukar bagi guru untuk mengadakan balikan (feedback)
terhadap proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakan. Sebenarnya hal itu
sangat erat hubunganya dengan apa yang telah dikemukakan pada alasan kedua.
Dengan melihat hasil evaluasi yang diperoleh setelah mengalami proses belajar
tertentu, seyogianya guru dapat melihat kembali apakah program pengajaran yang
telah disusunnya itu baik. Jika belum, di mana letak kekurangan dan
kesalahannya, apakah pada pemilihan bahan pengajaran yang terlalu sukar atau
terlalu mudah, pada pemilihan dan penggunaan alat bantu mengajar yang kurang
sesuai, ataukah pada pemilihan metode mengajar yang kurang tepat? Semua ini
tidak mungkin dilaksanakan jika tujuan pengajaran itu sendiri tidak dirumuskan
dengan jelas. (Purwanto, 2006)
Hakekat belajar menurut teori kognitif dijelaskan sebagai suatu aktifitas
belajar yang berkaitan dengan penataan informasi, reorganisasi perseptual, dan
proses internal. Kegiatan pembelajaran yang berpijak pada teori belajar
kognitif ini sudah banyak digunakan. Dalam merumuskan teori pembelajaran, tidak
lagi mekanistik sebagaimana yang dilakukan dalam pendekatan
behavioristik. Kebebasan dan keterlibatan siswa secara aktif dalam proses
belajar amat diperhitungkan, agar belajar lebih bermakna bagi siswa. Sedangkan
kegiatan pembelajarannya mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Siswa bukan sebagai orang dewasa yang muda dalam proses berpikirnya. Mereka
mengalami perkembangan kognitif melalui tahap-tahap tertentu.
2.
Anak usia pra sekolah dan awal sekolah dasar akan dapat belajar dengan
baik, terutama jika menggunakan benda-benda kongkrit.
3.
Keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar amat dipentingkan, karena
hanya dengan mengaktifkan siswa maka proses asimilasi dan akomodasi pengetahuan
dan pengalaman dapat terjadi dengan baik.
4.
Untuk menarik minat dan meningkatkan retensi belajar perlu mengkaitkan
pengalaman atau informasi baru dengan struktur kognitif yang telah dimiliki si
belajar.
5.
Pengalaman dan retensi akan meningkat jika materi pelajaran disusun dengan
menggunakan pola atau logika tertentu, dari sederhana ke kompleks.
6.
Belajar memahami akan lebih bermakna dari pada belajar menghafal. Agar
bermakna, informasi baru harus disesuaikan dan dihubungkan dengan pengetahuan
yang telah dimiliki siswa. Tugas guru adalah menunjukkan hubungan antara apa
yang sedang dipelajari dengan apa yang telah diketahui siswa.
7.
Adanya perbedaan individual pada diri siswa perlu diperhatikan, karena
faktor ini sangat mempengaruhi keberhasilan belajar siswa. Perbedaan tersebut
misalnya pada motivasi, persepsi, kemampuan berpikir, pengetahuan awal dan
sebagainya. (Budiningsih, 2005)
C.
Kriteria Pembelajaran yang Efektif
Keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari cara pendidik mengajar
dan peserta didik belajar, sebab baik tidaknya hasil proses pembelajaran dapat
dilihat dan dirasakan oleh pendidik dan peserta didik sendiri. Proses belajar
mengajar yang dikatakan berhasil apabila ada perubahan pada diri peserta didik.
Perubahan perilaku ini menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan. Juga
didalam proses pembelajaran peserta didik harus menunjukan kegairahan belajar
yang tinggi, semangat kerja yang besar dan percaya pada diri sendiri. Untuk
memperoleh hasil seperti yang telah dikemukakan diatas, salah satu caranya
adalah meningkatkan kualitas belajar.
Untuk kegiatan proses pembelajaran yang efektif dan memperoleh hasil yang
memuaskan, pendidik dan peserta didik perlu menggunakan cara-cara belajar
yang efektif pula. Sebenarnya banyak cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh
keefektifan dalam proses pembelajaran, yaitu mulai dari memberikan informasi
dan penjelasan, memberikan tugas, praktek di laboratorium sampai dengan praktek
di lapangan. Namun apakah semua kegiatan itu efektif dilaksanakan oleh peserta
didik dan memperoleh hasil yang memuaskan tanpa mengetahui pembelajaran yang
baik. (Rukmana, 2006)
Untuk memahami konsep belajar secara utuh perlu digali lebih dulu bagaimana
para pakar psikologi dan pakar pendidikan mengartikan konsep belajar. Pandangan
kedua kelompok pakar tersebut sangat penting karena perilaku belajar merupakan
ontologi atau bidang telaah dari kedua bidang keilmuan itu. Pakar psikologi
melihat perilaku belajar sebagai proses psikologis individu dalam
interaksinya dengan lingkungan secara alami, sedangkan pakar
pendidikan melihat perilaku belajar sebagai proses psikologis-pedagogis
yang ditandai dengan adanya interaksi individu dengan lingkungan belajar yang
sengaja diciptakan.
Pengertian belajar yang cukup komprehensif diberikan oleh Bell Gledler
(1986;1) yang menyatakan bahwa belajar adalah proses yang dilakukan oleh
manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skill, danattitudes. Kemampuan
(competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes)
tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi
sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
Rangkaian proses belajar itu dilakukan dalam bentuk keterlibatannya dalam
pendidikan informal, keturutsertaannya dalam pendidikan formal dan/atau
pendidikan nonformal. Kemampuan belajar inilah yang membedakan manusia dari
makhluk lainnya.
Belajar sebagai proses manusiawi memiliki kedudukan dan peran penting, baik
dalam kehidupan masyarakat tradisional maupun modern. Pentingnya proses belajar
dapat dipahami dari traditional/local wisdom, filsafat, temuan
penelitian dan teori tentang belajar. Traditional/local wisdom adalah
ungkapan verbal dalam bentuk frasa, peribahasa, adagium, maksim, kata mutiara,
petatah-petitih atau puisi yang mengandung makna eksplisit atau tentang
pentingnya belajar dalam kehidupan manusia. Sebagai contoh : Iqra
bismirobbika ladzi kholaq (Bacalah alam semesta ini dengan nama
Tuhanmu); Belajarlah sampai ke negeri China sekalipun (Belajarlah
tentang apa saja, dari siapa saja dan dimana saja); Bend the willow
when it is young (Didiklah anak selagi masih muda); Berakit-rakit
ke hulu berenang-renang ke tepian (Belajar lebih dahulu nanti akan
dapat menikmati hasilnya).
Dalam pandangan yang lebih komprehensif konsep belajar dapat digali dari
berbagai sumber seperti filsafat, penelitian empiris, dan teori. Para ahli
filsafat telah mengembangkan konsep belajar secara sistematis atas dasar
pertimbangan nalar dan logis tentang realita kebenaran, kebajikan dan
keindahan. Plato, dalam Bell-Gredler (1986: 14-16) melihat pengetahuan sebagai
sesuatu yang ada dalam diri manusia dan dibawa lahir. Sementara itu Aristoteles
melihat pengetahuan sebagai sesuatu yang ada dalam dunia fisik bukan dalam
pikiran. Kedua kutub pandangan filosofis tersebut berimplikasi pada pandangan
tentang belajar. Bagi penganut filsafat idealisme hakikat realita terdapat dalam
pikiran, sumber pengetahuan adalah ide dalam diri manusia, dan proses belajar
adalah pengembangan ide yang telah ada dalam pikiran. Sedang penganut realisme,
realita terdapat dalam dunia fisik, sumber pengetahuan adalah pengetahuan
sensori, dan belajar merupakan kontak atau interaksi individu dengan lingkungan
fisik. (Winataputra U. S., 2008)
D.
Hakikat Pembelajaran
Pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses komunikasi
transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, maupun
antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Komunikasi transaksional adalah bantuk komunikasi yang dapat diterima,
dipahami, dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses
pembelajaran.
Guru menempati posisi kunci dan strategis dalam menciptakan suasana belajar
yang kondusif dan menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai
tujuan secara optimal. Untuk itu guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai
diseminator, informator, transmitter, transformator, organizer, fasilitator,
motivator dan evaluator bagi terciptanya proses pembelajaran siswa yang dinamis
dan inovatif.
Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses sebab akibat. Guru sebagai
pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa,
meskipun tidak semua perbuatan belajar siswa merupakan akibat guru yang
mengajar. Oleh sebab itu guru sebagai figur sentral, harus mampu menetapkan
strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan
belajar siswa yang aktif, produktif, dan efisien.
Siswa sebagai peserta didik merupakan subjek utama dalam proses
pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada kesiapan
dan cara belajar yang dilakukan siswa. Cara belajar ini dapat dilakukan dalam
bentuk kelompok (klasikal) ataupun perorangan (individual). Oleh karena itu,
guru dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara
belajar siswa.
Tujuan pembelajaran merupakan rumusan perilaku yang telah ditetapkan
sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar
yang telah dilakukan. Menurut Bloom, dkk; tujuan pembelajaran dapat dipilah
menjadi tujuan yang bersifat kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan
psikomotorik (keterampilan). Derajat pencapaian tujuan pembelajaran ini
merupakan indikator kualitas pencapaian tujuan dan hasil perbuatan belajar
siswa. (Hernawan, 2008)
Dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan nasional konsep belajar harus
diletakkan secara substantif-psikologis terkait pada seluruh
esensi tujuan pendidikan nasional mulai dari iman dan takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, konsep
belajar dalam konteks tujuan pendidikan nasional harus dimaknai sebagai belajar
untuk menjadi orang yang : beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Karena pendidikan memiliki misi
psiko pedagogic dan sosio pedagogic maka pengembangan pengetahuan, nilai-nilai
dan sikap, serta keterampilan mengenai keberagaman dalam konteks beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; keberagaman dalam konteks berakhlak mulia;
ketahanan jasmani dan rohani dalam konteks sehat; kebenaran dan kejujuran
akademis dalam konteks berilmu melekat; terampil dan cermat dalam konteks
cakap; kebaruan (novelty) dalam konteks kreatif, ketekunan dan percaya
diri dalam konteks mandiri; dan kebangsaan, demokrasi dan patriotisme dalam
konteks warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab seyogianya dilakukan
dalam rangka pengembangan kemampuan belajar peserta didik.
Belajar sering juga diartikan sebagai penambahan, perluasan, dan pendalaman
pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan. Secara konseptual Fontana
(1981), mengartikan belajar adalah suatu proses perubahan yang relatif tetap
dalam perilaku individu sebagai hasil dari pengalaman. (Winataputra U. S.,
2008)
Pada dasarnya pendidikan adalah proses transformasi atau proses perubahan
tingkah laku (change of behavior) peserta didik. Perubahan tingkah laku
yang dimaksud bukan sekedar perubahan dalam penambahan jenis tingkah lakunya,
tetapi diharapkan terjadi perubahan struktural yang berkenaan dengan perubahan
tingkah laku menuju kepada derajat kemapanan tertentu. Artinya, dalam garapan
pendidikan akan terjadi proses perubahan tingkah laku menuju kepada kedewasaan
(maturity).
Pendidikan merupakan proses yang berdimensi luas, yaitu dari sisi peserta
didik, sebagai pelaku yang belajar dan dari sisi pendidik/guru sebagai pelaku
yang mengajar atau membelajarkan. Hubungan pendidik dan peserta didik adalah
hubungan fungsional, dalam arti pelaku pendidik dan pelaku terdidik. Dari segi
tujuan yang akan dicapai, baik pendidik maupun peserta didik memiliki tujuan
tersendiri. Meskipun demikian, tujuan pendidik dan tujuan peserta didik dapat
dipersatukan dengan tujuan instruksional. (Wahyudin, 2007)
E.
Sumber pembelajaran IPS
1.
Media Sebagai Sumber Pembelajaran
Pada dasarnya siswa memiliki minat (sense of interest) dan dorongan
ingin melihat kenyataan (sense of reality). Mengingat materi
pembelajaran IPS lebih banyak memuat informasi maka upaya mengembangkan
kedua potensi siswa tersebut, guru dituntut memiliki kreativitas dalam
mengaktualisasikan kompetensinya terutama untuk mengidentifikasi, menyeleksi
dan menentukan sumber pembelajaran yang menunjang kegiatan belajar mengajar.
Media sebagai sumber pembelajaran erat kaitannya dengan peran guru sebagai
mediator dan fasilitator. Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan
dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan
merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan
demikian media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat
melengkapi dan merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar guna
mencapai tujuan pembelajaran. Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan
tentang media, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan
serta mengusahakan media dengan baik. Memilih dan menggunakan media harus
sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi dan yang lebih utama dapat
memperlancar pencapaian tujuan serta menarik minat siswa. Sebagai mediator,
guru pun menjadi perantara siswa dengan siswa, dan siswa dengan lingkungan
sehingga guru pun dituntut untuk memiliki keterampilan tentang komunikasi dan
berinteraksi. Sehingga siswa dikembangkan kemampuannya dalam berinteraksi dengan
lingkungannya.
2.
Kelas Sebagai Sumber Belajar
Pada dasarnya pengelolaan kelas merupakan suatu rentetan kegiatan guru
untuk menumbuhkan dan mempertahankan suasana kelas yang efektif bagi
terselenggaranya kegiatan belajar mengajar, yang keberhasilannya akan
bergantung kepada : tujuan pembelajaran, penggunaan waktu, pengaturan ruang dan
sarana belajar serta pengaturan kegiatan belajar siswa.
Dalam hal ini, guru berperan sebagai pengelola kelas (learning manager)
hendaknya memiliki kemampuan untuk mengelola kelas sebagai lingkungan belajar
yang menyenangkan bagi siswa. Kelas sebagai sumber pembelajaran tidak terbatas
pada pemeliharaan dan penciptaan suasana belajar yang efektif, melainkan juga
dapat dijadikan sebagai tempat pameran hasil karya siswa. Kelas yang memiliki
pajangan atau pameran hasil karya siswa dapat menjadi tempat yang menarik dan
dapat memotivasi siswa untuk belajar. Melihat adalah bagian dari kegiatan
belajar. Para siswa belajar melalui kegiatan mendengar, melihat, meraba,
mencium dan berbuat. Hasil karya siswa yang baik akan mendorong para
siswa untuk menggunakan panca indera penglihatannya untuk belajar dengan
membaca dan memanfaatkan hasil karya siswa tersebut.
3.
Lingkungan Sebagai Sumber Belajar
Lingkungan sebagai sumber pembelajaran menuntut kreativitas guru untuk
memanfaatkannya dan mengeliminasi kebiasaan mengajar yang rutinitas dan
monoton. Terdapat empat jenis sumber pembelajaran yang dapat dimanfaatkan dari
lingkungan, yaitu: masyarakat, lingkungan fisik, bahan sisa atau limbah dan
peristiwa alam dan sosial. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber pembelajaran
mendorong siswa untuk berpikir logis, sisitematis dan logis, karena dari
lingkungan muncul berbagai fenomena yang menarik dan menantang bagi siswa, oleh
karena itu guru dituntut memiliki keterampilan ke dalam kelas dan atau membawa
siswa ke luar kelas. (Winataputra U. S., 2008)
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Secara sederhana istilah pembelajaran (instruction) adalah upaya
untuk membelajarkan seseorang atau sekelompok orang melalui satu atau lebih
strategi, metode, dan pendekatan tertentu ke arah pencapaian tujuan
pembelajaran yang telah direncanakan. Pembelajaran merupakan suatu kegiatan
terencana untuk mengkondisikan seseorang atau sekelompok orang agar bisa
belajar dengan baik. Oleh sebab itu, unsur utama pembelajaran adalah siswa
bukan guru. Pembelajaran pada hakikatnya merupakan proses komunikasi
transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, maupun
antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Belajar dan mengajar merupakan dua konsep yang saling terkait dalam proses
belajar mengajar dan efektivitasnya dapat tercapai dengan memanfaatkan sumber
pembelajaran. Sumber pembelajaran IPS dapat menggunakan buku sumber (buku teks,
majalah atau koran dan media massa lainnya), media dan alat pengajaran, situasi
dan kondisi kelas serta lingkungan. Mengajar adalah segala upaya yang disengaja
dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai
dengan tujuan yang dirumuskan. Belajar adalah sebagai proses perubahan
perilaku, akibat interaksi individu dengan lingkungan. Perubahan perilaku dalam
proses belajar adalah akibat dari interaksi dengan lingkungan.
Bagi guru IPS buku sumber bukan satu-satunya sumber pembelajaran yang dapat
digunakan, karena buku sumber pada umumnya memuat informasi yang sudah lama.
Media dan alat peraga dalam pengajaran merupakan sumber pembelajaran yang dapat
membantu guru dalam melaksanakan perannya sebagai demonstator. Manfaat media
atau alat pembelajaran adalah: mengurangi verbalisme, memusatkan perhatian
siswa, mudah diingat, membantu pemahaman siswa serta mendorong untuk melakukan
diskusi. Media pembelajaran digolongkan atas 3 kelompok yaitu : media dengar (visual
aids), media pandang (auditive aids), dan media raba atau gerak (motor
aids). Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat multi media yang mencakup
ketiga jenis media tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Budiningsih, C. (2005). BELAJAR DAN PEMBELAJARAN. Jakarta:
PT Rineka Cipta.
Hernawan, A. H. (2008). PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN . Jakarta:
Universitas Terbuka.
Purwanto, M. N. (2006). ILMU PENDIDIKAN TEORETIS DAN PRAKTIS. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Rukmana, A. (2006). PENGELOLAAN KELAS. Bandung: UPI PRESS.
Sapriya. (2006). KONSEP DASAR IPS. Bandung: UPI PRESS.
Sundawa, D. (2006). PEMBELAJARAN DAN EVALUASI HASIL BELAJAR IPS. Bandung:
UPI PRESS.
Supriatna, N. (2007). PENDIDIKAN IPS DI SD. Bandung: UPI
PRESS.
Wahyudin, H. D. (2007). PENGANTAR PENDIDIKAN. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Winataputra, U. S. (2008). MATERI DAN PEMBELAJARAN IPS DI SD. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Winataputra, U. S. (2008). TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN. Jakarta:
Universitas Terbuka